Tentukan Pengambilan Akta Cerai
Atas Nomor Perkara
Pihak Yang Mengambil
Nomor Telepon (WA)
Tanggal Pengambilan Akta
Pilih Waktu Pengambilan
Silahkan Pilih Di Sini
Jam 08:00 Pagi
Jam 08:30 Pagi
Jam 09:00 Pagi
Jam 09:30 Pagi
Jam 10:00 Pagi
Jam 10:30 Pagi
Jam 11:00 Pagi
Jam 11:30 Pagi
Jam 13:00 Siang
Jam 13:30 Siang
Jam 14:00 Siang
Batas Waktu Pengambilan anda Maksimal 30 Menit
Pengambilan Akta Cerai Harus Dengan Pihak Terkait dan Tidak Boleh di Wakilkan Kecuali oleh Kuasa Hukum. Pihak Harus Membawa Fotocopy KTP Sebagai Bukti dan Uang PNBP sebesar Rp 10.000,-
Pesan